Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Bappedalitbang Gelar Rakor Litbang Tingkat Kalteng Bahas BRIDA

Suasana pembukaan Rakor Litbang Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022. (Foto: Perdi).

Maharati News – Palangka Raya, Optimalisasi Riset dan Inovasi Menuju Kalimantan Tengah Makin Berkah, itulah tema yang diusung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Acara dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Serbaguna Guna Bappedalitbang setempat, Jl. Diponegoro, Palangka Raya, Kamis (6/10/22) pagi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Organisasi dan Otonomi, Lilis Suryani mengatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberi kewenangan bagi Pemerintah Daerah tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

“BRIDA bisa diintegrasikan dengan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintah bidang perencanaan dan pembangunan atau Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang penelitian dan pengembangan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng H. Kaspinor melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Bappedalitbang Kalteng Endi Anden menyampaikan, tujuan dari dilaksanakan rakor adalah untuk menyamakan pemahaman dan saling berkoordinasi dengan harapan adanya masukan serta saran tentang pemanfaatan litbang untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya untuk Provinsi Kalteng.

“Kami berharap ke depannya kita menyepakati apa yang menjadi harapan kita semua bagaimana bentuk litbang atau bidang yang ada di kabupaten dan provinsi ini dapat bersinergi antara satu dan yang lainnya,” ucap Endi.

Lebih lanjut dikatakan Endi bahwa jika mencermati Perpres Nomor : 78 Tahun 2021 itu, secara substansial saat ini fungsi penyelenggaraan kelitbangan sebagai salah satu urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan daerah tertuang dalam Pergub Nomor : 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Bappedalitbang, untuk pembentukan Bidang Litbang.

“Komponen utama terbentuknya kelembagaan tersebut adalah ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dibidang teknisnya masing-masing, memiliki komitmen, kompetensi, kapasitas, kredibilitas, dan keunggulan lainnya; baik Struktural maupun Fungsional (Fungsional Peneliti, Perekayasa, Perencana, Analis Kebijakan, Pranata Komputer, dan lain-lain),” ungkapnya.

Menurut Endi dengan tersedianya dua komponen tersebut diatas yaitu dari sisi kelembagaan dan SDM yang berkompeten, tentunya pengembangan riset dan inovasi daerah akan dapat lebih produktif dilakukan.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati, Plt. Direktur Kelembagaan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Sri Nuryanti dan Kepala Perangkat Daerah Kalteng. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *