Maharati News – Palangka Raya, Beredar di media sosial surat resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng terkait Laporan SPJ Dana Hibah dan Pengosongan Kantor Sekretariat KONI Provinsi Kalteng.
Surat yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Provinsi Kalteng itu, bernomor 900/112 /Sekre-12/Dispora, itu ditandatangani oleh Plh. Sekda Kalteng Ir. Leonard S Ampung, tertanggal 27 Januari 2023.
Dalam surat yang beredar itu disampaikan kepada pengurus KONI Kalteng, bahwa dalam upaya menjaga akuntabilitas pelaporan keuangan Pemerintah Daerah, khususnya untuk dana hibah, pengurus KONI Provinsi Kalteng agar menyampaikan laporan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022 secara lengkap berikut bukti-bukti penggunaannya.
Penyerahan laporan penggunaan dana hibah tahun 2022 itu harus diserahkan selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2023.
Juga disampaikan, agar pengurus KONI Provinsi Kalteng dapat memaklumi bahwa di tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu serentak bagi calon legislatif maupun calon Kepala Daerah se-Indonesia.
Maka dengan sangat terpaksa disampaikan, bahwa Gedung KONI Provinsi Kalteng yang digunakan saat ini akan digunakan sebagai kantor Desk Pilkada Kalteng.
Mengingat tahapan Pemilu serentak sudah dimulai, dan kepada setiap Pemerintah Daerah dituntut untuk segera membentuk Desk Pemilu berikut sekretariatnya.
Untuk itu dimohon kepada pengurus KONI untuk mengosongkan Gedung KONI paling lambat pada tanggal 15 Februari 2023.
Juga disampaikan, akan cukup padatnya aktivitas kegiatan Sekretariat Desk Pemilu, maka mobil/kendaraan operasional yang dipinjam-pakaikan kepada pengurus KONI Prov. Kalteng sementara waktu kami tarik untuk dipergunakan oleh personil Sekretariat Desk Pemilu.
Hingga berita ini terbitkan, belum ada tanggapan dari kedua belah pihak terkahit hal tersebut. (Perdi/MN).