MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang lingkungan hidup.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan PT. Unilab Perdana, digelar Pelatihan Pengambilan Contoh Uji Tanah dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Uji (PPCU) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada 26–30 Agustus 2025 di Palangka Raya.
Pelatihan ini diikuti 35 peserta dari DLH kabupaten/kota se-Kalteng dan DLH provinsi. Kegiatan dibuka oleh Kepala DLH Kalteng Joni Harta, yang diwakili Sekretaris DLH, H. Noor Halim.
Dalam sambutannya, Noor Halim menegaskan pentingnya memiliki petugas bersertifikat agar pengawasan lingkungan berjalan sesuai standar.
“Kompetensi petugas pengambil contoh uji limbah B3 sangat dibutuhkan, khususnya ketika terjadi dugaan pencemaran. Data yang valid akan menjadi dasar penentuan langkah penanggulangan, pemulihan, hingga penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menyinggung aktivitas perbengkelan di Kalteng yang rawan menimbulkan pencemaran tanah akibat limbah B3. “Sertifikasi ini strategis untuk memastikan pengawasan dilakukan cepat, tepat, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Pelatihan PPCU Limbah B3 ini merupakan yang keempat diselenggarakan DLH Kalteng. Sebelumnya, sertifikasi serupa telah dilakukan untuk air, udara ambien dan kebauan, serta emisi sumber tidak bergerak.
“Ini bentuk komitmen Pemprov Kalteng meningkatkan kapasitas SDM pengelola lingkungan. Harapannya kualitas lingkungan tetap terjaga, bahkan semakin baik,” tambah Noor Halim.
Selain teori, peserta juga mendapatkan praktik lapangan agar siap menghadapi kasus nyata di daerah. Keberadaan petugas bersertifikat diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemantauan lingkungan, sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kelestarian alam di Kalimantan Tengah. (mnc-lesta)

