MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menunjukkan sinergi kuat dalam mengawal kebijakan fiskal daerah. Hal ini terlihat saat digelarnya Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu dihadiri jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta pejabat Pemprov Kalteng. Agenda utama rapat yakni mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Arton menegaskan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
“DPRD dan Pemprov Kalteng memiliki komitmen yang sama untuk memastikan APBD 2026 disusun secara transparan, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Arton.
Sementara itu, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang membacakan pidato tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prinsip efektivitas dan akuntabilitas.
“Setiap rupiah dalam APBD harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami fokus pada belanja prioritas dan pelayanan publik,” tegas Edy.
Ia juga menambahkan bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun sejalan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.
“Kolaborasi antara Pemprov dan DPRD menjadi kunci dalam memastikan arah pembangunan Kalteng semakin berkah, maju, dan sejahtera,” pungkas Edy. (mnc-lesta)

