Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gubernur Agustiar Tegaskan Perbankan dan ASN Wajib Gunakan Plat KH

Gubernur Agustiar Tegaskan Perbankan dan ASN Wajib Gunakan Plat KH
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan agar seluruh lembaga perbankan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan operasional dengan plat nomor KH. Kebijakan ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan instruksi tegas tersebut kepada media ini, Senin (13/10/2025).

“Gubernur menekankan agar seluruh bank, baik BUMN maupun swasta, yang beroperasi di Kalimantan Tengah wajib mengganti plat kendaraan operasionalnya menjadi KH,” ujar Anang.

Ia menilai, langkah itu bukan sekadar administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen moral dalam mendukung pembangunan daerah.

“Perbankan mengelola uang rakyat Kalimantan Tengah, tetapi ironis jika kendaraan operasionalnya justru membayar pajak ke luar daerah. Ini tentu tidak sejalan dengan semangat membangun Kalteng yang mandiri secara fiskal,” tegas Anang.

Tidak hanya itu, ASN juga wajib menggunakan kendaraan plat KH dan seluruh pegawai perusahaan serta seluruh masyarakat Kalteng.

Bapenda Kalteng, lanjutnya, akan melakukan koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak perbankan dan perusahaan untuk memastikan instruksi gubernur dijalankan. Ia juga menegaskan tidak ada alasan bagi lembaga perbankan dan perusahaan untuk menunda penyesuaian tersebut.

“Kita harap semua pihak, terutama perbankan dan perusahaan yang mengambil keuntungan dari aktivitas ekonomi di Kalteng, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menumbuhkan PAD. Salah satunya melalui kepatuhan pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Menurut Anang, peningkatan kepatuhan pajak daerah akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Gubernur ingin memastikan uang rakyat kembali untuk kepentingan rakyat Kalteng. Jadi, mulai sekarang tidak ada lagi alasan bagi perbankan dan perusahaan untuk tidak pakai plat KH,” pungkasnya. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *