MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya mematuhi kewajiban daerah, termasuk menggunakan kendaraan berplat KH dan menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bermanfaat bagi masyarakat lokal.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan di Aula Jayang Tingang, Senin (20/10/2025).
Gubernur mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian ekonomi daerah di tengah penurunan dana transfer dari pusat.
“Kita tidak boleh bergantung penuh pada pusat. Kemandirian ekonomi harus dibangun dari dalam, dimulai dari kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban daerah,” tegas Agustiar.
Ia merinci sembilan kewajiban utama bagi perusahaan, termasuk membayar pajak daerah, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menyediakan plasma 20 persen, membuka rekening di Bank Kalteng, serta memastikan material galian yang digunakan berizin resmi.
“Jangan lagi ada perusahaan yang hanya mengambil untung, tapi mengabaikan kewajiban terhadap daerah,” ujarnya.
Agustiar juga meminta seluruh kepala daerah untuk menegakkan aturan dengan tegas. “Bupati dan wali kota harus berani menindak perusahaan yang melanggar. Kita bangun Kalteng ini bersama, bukan untuk segelintir orang, tapi untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan, penguatan BUMD seperti PT Banama Tingang Makmur dan PT Bank Kalteng menjadi kunci stabilitas ekonomi daerah.
“BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan sumber PAD berkelanjutan,” jelasnya.
Rapat tersebut dihadiri para kepala daerah se-Kalteng, jajaran perangkat daerah, serta investor dari sektor perkebunan dan kehutanan. Agenda ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkret untuk memperkuat PAD dan menegakkan komitmen perusahaan terhadap pembangunan daerah. (mnc-lesta)






