MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan langkah konkret untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penandatanganan Pakta Integritas Bersama antara Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, dan para direktur perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan, di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang memimpin rapat koordinasi itu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Perusahaan yang beroperasi di Kalteng wajib tunduk pada aturan daerah. Bayar pajak di sini, gunakan plat KH, dan dukung pembangunan daerah. Jangan ambil untung di sini tapi bayar pajak ke luar provinsi,” tegas Agustiar.
Ia menambahkan, Pakta Integritas ini bukan hanya kesepakatan administratif, melainkan pernyataan moral dan tanggung jawab bersama. “Kita ingin PAD meningkat untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Agustiar menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pajak daerah. “Semua pihak, baik pemerintah kabupaten/kota maupun perusahaan, telah sepakat untuk transparan dan tertib administrasi pajak,” katanya.
Dalam Pakta Integritas tersebut, pihak perusahaan berkomitmen untuk membayar pajak dan retribusi daerah tepat waktu, menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening perusahaan di Bank Kalteng, serta mendukung digitalisasi sistem pajak.
Selain itu, perusahaan juga wajib mengutamakan tenaga kerja lokal, menjalankan program CSR untuk masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan melaporkan hasil uji kualitas tanah, air, serta udara secara berkala kepada pemerintah daerah.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik penguatan PAD Kalteng. “Kalau semua patuh, maka PAD kita naik, pembangunan berjalan cepat, dan masyarakat ikut sejahtera,” tutup Gubernur Agustiar Sabran. (mnc-red)






