Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Mahasiswa Tantang Kadishut Turun ke Lapangan: “Lihat Hutan Digarap Ilegal!”

Mahasiswa Tantang Kadishut Turun ke Lapangan: “Lihat Hutan Digarap Ilegal!”
Afan Safrian, Ketua Umum SEMMI Kalteng.

MAHARATINEWS, Palangka Raya Aksi moral mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Kalimantan Tengah (AMPEHU Kalteng) berujung pada audiensi tegang di ruang pertemuan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu, para mahasiswa mendesak keterbukaan tata kelola hutan dan penindakan tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan.

“Kami minta data tata kelola hutan dibuka ke publik! Jangan hanya prestasi di atas kertas,” tegas Afan Safrian, Ketua Umum SEMMI Kalteng.

Menurutnya, berbagai penghargaan yang diterima pemerintah provinsi tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.

“Simbol boleh, tapi kenyataan di lapangan hutan kita rusak parah. Lebih dari ratusan hektare hutan di Kalimantan Tengah telah digarap secara ilegal selama lima tahun terakhir. Kami ingin bukti, bukan seremoni,” ujarnya lantang.

Dalam forum yang memanas itu, Afan menantang langsung Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining untuk turun ke lapangan.

“Saya tantang Bapak Kadishut! Hanya butuh empat jam perjalanan menuju lokasi hutan yang digarap secara ilegal. Biar Bapak lihat sendiri bagaimana kondisi sebenarnya!” seru Afan disambut tepuk tangan peserta audiensi.

Menanggapi tantangan itu, Agustan Saining menyatakan kesiapannya berkolaborasi. “Kami tidak alergi kritik. Kami siap turun bersama jika waktunya ditentukan. Namun penindakan tetap harus melibatkan aparat penegak hukum,” katanya menegaskan.

Meski begitu, aktivis menilai jawaban tersebut belum menyentuh akar persoalan. “Kami ingin langkah konkret, bukan sekadar koordinasi, saya tantang Kadis Kehutanan mi ggu depan kita turun kelapangan,” tegas Afan.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti temuan lapangan secara bersama-sama. “Kami siap, tapi tetap akan berkoordinasi dengan Polda dan Gakkum, karena penegakan hukum harus terpadu,” pungkas Agustan. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *