MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Tomy Irawan Diran menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang kini mulai berjalan di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Katingan.
Meski program tersebut sepenuhnya didanai oleh pemerintah pusat, Tomy menekankan perlunya keterlibatan daerah dalam pengawasan dan evaluasi di lapangan. “Pendanaan memang berasal dari kementerian, tetapi daerah wajib memastikan pelaksanaannya transparan dan tepat sasaran,” ujar Tomy, Rabu (8/10/2025).
Ia menilai, pengawasan daerah menjadi penting karena program ini menyentuh langsung masyarakat di tingkat bawah. “Kita tidak bisa hanya menunggu laporan dari pusat. Pemda harus turun melihat kondisi nyata, mulai dari sarana, tenaga pengajar, hingga penerimaan siswa,” tegasnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng ini juga mengungkapkan bahwa tantangan terbesar program tersebut adalah keterbatasan fasilitas dan akses ke lokasi sekolah yang masih sulit dijangkau. “Masih banyak anak-anak di pelosok yang belum bisa ikut karena jarak sekolah terlalu jauh atau daya tampung terbatas,” jelasnya.
Tomy menyebutkan, di Kota Palangka Raya saat ini sudah ada sekitar 75 siswa yang belajar di Sekolah Rakyat. Namun, menurutnya angka itu masih kecil dibandingkan potensi jumlah anak putus sekolah di daerah lain.
Karena itu, ia mendorong agar koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian diperkuat untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan. “Sekolah Rakyat adalah peluang besar untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Dengan sinergi pusat dan daerah, pemerataan pendidikan bisa terwujud,” pungkasnya.
Tomy menegaskan, keberhasilan Sekolah Rakyat bukan hanya diukur dari jumlah siswa, tetapi juga dari komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi dan mendukung program tersebut secara berkelanjutan. (mnc-lesta)

