MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustan Saining, menegaskan bahwa praktik illegal logging oleh masyarakat kini hampir tidak ditemukan lagi di wilayah Kalteng.
Pernyataan itu ia sampaikan usai kegiatan penanaman pohon dalam rangka Bulan Menanam Pohon Nasional di SMKN 5 Palangka Raya, Rabu (3/12/2025) pagi.
Agustan menyebutkan bahwa penurunan praktik penebangan liar ini terjadi sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Illegal logging turun drastis. Apalagi Bapak Gubernur sering melakukan sidak terhadap odol-odol yang diduga terkait praktik itu,” ujarnya.
Meski demikian, Agustan mengakui masih ada aktivitas kecil yang lolos dari pengawasan.
“Kalau membuat bersih sama sekali itu tidak mungkin. Tetapi saat ini kurang dari 20 persen dari kondisi sebelumnya, bahkan bisa lebih rendah,” ungkapnya.
Ia dengan tegas menyampaikan bahwa isu illegal logging kini tidak lagi identik dengan masyarakat.
“Bahasa illegal logging sekarang terjadi distorsi. Yang dulu dilakukan oknum masyarakat itu hampir tidak ada. Yang terjadi sekarang lebih kepada penebangan oleh korporasi yang volumenya melebihi target, meski masih dalam izin. Itu bisa direvisi,” jelasnya.
Agustan menambahkan, beberapa wilayah seperti Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas masih memiliki intensitas sirkulasi kayu yang cukup tinggi. Namun sebagian besar sudah sesuai ketentuan.
“Yang tidak sesuai prosedur kita tahan, bahkan ada yang disita negara karena tidak memiliki dokumen,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan kondisi tutupan lahan di Kalteng yang dinilai masih relatif terjaga.
“Kurang lebih 3 juta hektare masih hutan primer, 4 juta hektare hutan sekunder, dan sisanya hutan bekas tebangan. Taman Nasional Sebangau dan Tanjung Puting memberi dampak baik bagi kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (mnc-red)

