Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Kalteng Percepat Harmonisasi Dua Raperda untuk Perkuat Tata Kelola Informasi Daerah

Pemprov Kalteng Percepat Harmonisasi Dua Raperda untuk Perkuat Tata Kelola Informasi Daerah
Suasana rapat Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Panitia Khusus mengakselerasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Literasi dan Kearsipan.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengakselerasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama DPRD Kalteng melalui Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola informasi, administrasi pemerintahan, dan pelayanan publik di daerah. Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Kalteng menghadirkan regulasi yang aplikatif, berkualitas, dan siap diterapkan.

Pemprov Kalteng aktif mengikuti rapat Pansus yang digelar di DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (10/2/2026), dengan menyiapkan bahan teknis, data pendukung, serta masukan substansial agar pembahasan berjalan efektif dan terarah. Pemerintah daerah menilai percepatan pembahasan penting untuk menjawab kebutuhan regulasi di sektor perpustakaan dan kearsipan.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kalteng, Darliansjah, menegaskan dukungan penuh Pemprov dalam proses legislasi tersebut.

“Pemprov Kalteng mendorong pembahasan berjalan cepat dan tepat sasaran. Kami menyiapkan data serta naskah teknis agar raperda ini kuat secara yuridis dan relevan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Pemprov Kalteng memprioritaskan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan pada tahap awal agar pembahasan lebih fokus dan mendalam. Pemerintah daerah menilai regulasi ini krusial untuk mendorong literasi, inklusi sosial, serta pemerataan akses informasi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng, Adiah Chandra Sari, menekankan pentingnya payung hukum yang adaptif terhadap transformasi digital.

“Kami menyiapkan skema penguatan layanan berbasis teknologi agar perpustakaan dan kearsipan dikelola profesional, modern, dan inklusif,” katanya.

Pemprov Kalteng memastikan sinergi lintas perangkat daerah terus berjalan agar dua raperda tersebut segera rampung, berkualitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan regulasi yang kuat, Pemprov Kalteng menargetkan layanan informasi publik semakin tertib, transparan, dan berdaya saing. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *