MAHARATINEWS, Jakarta — Kabar gugurnya seorang anggota TNI dalam insiden ledakan di wilayah konflik Timur Tengah memicu perhatian luas di dalam negeri. Peristiwa tersebut menambah kekhawatiran terhadap meningkatnya konflik global serta dampaknya terhadap keselamatan warga negara Indonesia yang bertugas di luar negeri.
Menanggapi hal itu, Dr H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, yang dikenal sebagai Habib Banua, menyampaikan pandangan tegasnya.
Dalam keterangannya, Habib Banua menilai Indonesia perlu melakukan evaluasi serius terhadap strategi pertahanan nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Habib Banua menekankan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan pengembangan kekuatan strategis, termasuk dalam konteks persenjataan modern sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai ancaman.
“Indonesia harus punya bom nuklir sebagai daya tangkal. Ini bukan untuk menyerang, tetapi untuk memastikan tidak ada negara lain yang dengan mudah mengancam atau mengintervensi kedaulatan Indonesia,” ujar mantan Senator Republik Indonesia ini.
Habib Banua menilai bahwa realitas global saat ini menunjukkan negara-negara yang memiliki kekuatan nuklir cenderung lebih diperhitungkan dalam percaturan internasional.
“Kita melihat bagaimana negara-negara dengan kekuatan nuklir memiliki posisi tawar yang kuat. Sementara negara non-nuklir sering berada dalam posisi rentan terhadap tekanan geopolitik,” tegasnya.
Habib Banua yang juga merupakan doktor jebolan Universitas Haluoleo Kendari, juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap berbagai perjanjian internasional yang berkaitan dengan pembatasan senjata strategis, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
“Indonesia perlu mengkaji kembali komitmen dalam perjanjian bebas senjata nuklir di kawasan, tentu dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan dinamika global,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka pertahanan dan pencegahan, bukan agresi.
“Kekuatan nuklir yang dimaksud adalah sebagai deterrent atau pencegah, agar negara lain berpikir ulang jika ingin melakukan tindakan yang mengancam bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia tetap harus berpegang pada prinsip perdamaian dunia dan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi.
“Kita tetap menjunjung tinggi perdamaian, tetapi juga harus realistis dalam membaca ancaman global,” tutup Habib Banua. (mnc-red)


