Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Kalteng Siaga Karhutla 2026, Gubernur Tetapkan Status Darurat dan Perintahkan Gerak Cepat

Kalteng Siaga Karhutla 2026, Gubernur Tetapkan Status Darurat dan Perintahkan Gerak Cepat
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat melakukan pengecekan sarana prasarana.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi meningkatkan status kewaspadaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, sekaligus menegaskan langkah tegas menghadapi potensi bencana yang diprediksi meningkat tahun ini.

Gubernur Agustiar Sabran memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026) pagi.

Apel tersebut menjadi penanda kesiapan terpadu antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang dan kering.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, fenomena El Nino akan memperparah kondisi, dengan puncak kemarau diprediksi terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

“Ini alarm serius bagi kita semua. Penanganan karhutla tidak boleh reaktif, harus mengedepankan pencegahan,” tegas Gubernur dalam arahannya.

Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dan kelengkapan sarana prasarana, mulai dari peralatan hingga logistik yang harus siap digerakkan kapan saja. Selain itu, deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci untuk menekan potensi kebakaran meluas.

Gubernur juga meminta penguatan sinergi lintas sektor, termasuk melibatkan tokoh adat, tokoh agama, hingga aparat di tingkat desa seperti bhabinkamtibmas dan babinsa. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk mencegah praktik pembakaran lahan yang masih kerap terjadi.

Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Tidak boleh ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi risiko yang meningkat.

Apel turut dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekda Linae Victoria Aden, serta jajaran kepala OPD. Pemerintah berharap langkah ini mampu memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan maksimal dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *