MAHARATINEWS – Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) untuk menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan lulusan SMK.
“Dengan status BLUD, sekolah bisa lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan operasionalnya,” katanya saat menghadiri Rapat Tim Penilaian BLUD SMKN di Aurila Hotel Palangka Raya, Rabu (12/2/2025).
Sri Widanarni menjelaskan bahwa BLUD memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan sekolah. “BLUD memungkinkan sekolah memiliki fleksibilitas dalam penerimaan dan penggunaan anggaran, sehingga dapat lebih optimal dalam menjalankan kegiatan pendidikan,” ujarnya.
Ia berharap sistem ini membantu siswa meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Menurut Sri, penerapan BLUD tidak hanya mempermudah pengembangan kegiatan sekolah tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
“Ketika sekolah menjadi BLUD, mereka akan lebih percaya diri dalam mengembangkan program-program unggulan. Tujuannya bukan hanya fleksibilitas, tetapi juga peningkatan kualitas lulusan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag BUMD dan BLUD Setda Provinsi Kalteng, Didik Nurhadi, melaporkan bahwa saat ini 59 SMKN telah mengajukan status BLUD.
“Sebaran pengajuan berasal dari berbagai kabupaten, termasuk 6 SMK di Palangka Raya, 10 SMK di Kotawaringin Timur, dan 8 SMK di Kapuas,” ungkapnya.
Saat ini, belum ada SMK di Kalteng yang resmi berstatus BLUD. Untuk mendapatkan status tersebut, sekolah harus memenuhi tiga syarat utama, yaitu substantif, teknis, dan administratif.
Pemerintah terus mendorong percepatan proses ini agar SMK dapat lebih mandiri dan mampu mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia kerja. (mnc-red)






