Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

RUU TNI Picu Aksi Ricuh, DPRD Kalteng Siap Tampung Aspirasi Massa

RUU TNI Picu Aksi Ricuh, DPRD Kalteng Siap Tampung Aspirasi Massa
Unjuk rasa Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPRD Kalteng, Senin (24/03/2025).

MAHARATINEWS, Palangka Raya Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPRD Kalteng, Senin (24/03/2025).

Aksi yang awalnya berjalan damai, berubah tegang setelah sejumlah demonstran mencoba merangsek ke area gedung.

Kericuhan pun tak terhindarkan. Beberapa fasilitas gedung mengalami kerusakan, termasuk kaca yang pecah akibat desakan massa yang memanas.

Orasi dan spanduk penolakan terhadap RUU TNI mewarnai jalannya aksi yang mendapat pengamanan ketat dari aparat.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan siap menyalurkan aspirasi ini agar menjadi pertimbangan lebih lanjut di tingkat nasional,” ujarnya di tengah situasi yang memanas.

Ia juga menekankan bahwa lembaga legislatif daerah memiliki kewajiban moral untuk mendengarkan suara rakyat dan meneruskannya ke pemerintah pusat.

Meski demikian, Bambang berharap penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib tanpa merusak fasilitas umum.

“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga, tapi harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak anarkis,” tambahnya.

Perwakilan massa juga sempat dimediasi untuk bertemu dengan anggota DPRD guna menyampaikan tuntutan secara langsung. Pihak keamanan mengawal ketat proses tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Aksi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses legislasi nasional yang dianggap berpotensi mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak sipil.

Masyarakat berharap suara mereka benar-benar didengar oleh para pembuat kebijakan. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *