Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Pemprov Kalteng Tindaklanjuti Penataan Tenaga Non ASN Sesuai Instruksi Pusat

Pemprov Kalteng Tindaklanjuti Penataan Tenaga Non ASN Sesuai Instruksi Pusat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, duduk sebelah kiri memakai kerudung. (foto: mmckalteng)

MAHARATINEWS, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana arahan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, usai mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (8/1/2025).

Lisda menyampaikan bahwa Kalteng telah mengajukan formasi berdasarkan data tenaga honorer yang tersedia. “Untuk tahap pertama, kita sudah meminimalisir jumlah yang tidak lolos, dan hasil seleksi pun telah diumumkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tenaga honorer dengan status R3 akan kembali dioptimalkan sesuai kebutuhan formasi yang telah diusulkan.

Menteri Tito dalam arahannya mengkritik praktik pengangkatan tenaga honorer tanpa mempertimbangkan kompetensi. “Ada kecenderungan tenaga honorer ini diangkat bukan karena skill, tetapi karena kedekatan politik. Akibatnya, mereka jadi beban APBD,” tegas Tito.

Ia menyoroti pula adanya daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen dari APBD, melanggar ketentuan undang-undang. “Penataan tenaga honorer adalah langkah penting agar APBD tidak jebol,” lanjutnya.

Tito menekankan agar seluruh tenaga honorer segera didaftarkan mengikuti tes PPPK tahap II yang berlangsung hingga 15 Januari 2025. Ia juga memperingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.

“Sudah jelas di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Jika masih ada yang melanggar, akan ada sanksi,” tegasnya.

Pemprov Kalteng optimis penyelesaian tahap kedua akan berjalan lancar sesuai arahan pemerintah pusat. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *