MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima pengembalian sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp12.282.527.394,- dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Kalteng Sastriadi kepada Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (07/05/2025).
Leonard menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar dan kondusif, serta menilai KPU Kalteng telah menjalankan pengelolaan anggaran dengan baik.
“Akuntabel dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” tegas Leonard.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng selalu melibatkan BPKP, APIP, dan lembaga pengawasan lainnya untuk memastikan kegiatan strategis dilaksanakan sesuai aturan.
Sementara itu, Sastriadi dalam laporannya menjelaskan bahwa dana hibah Pilkada 2024 yang diberikan melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar lebih dari Rp87,6 miliar telah direalisasikan sebesar Rp75,3 miliar atau 85,90 persen.
“Sisa anggaran yang kami kembalikan sebesar Rp12,2 miliar lebih atau sekitar 14 persen dari total anggaran NPHD,” jelas Sastriadi.
Ia juga menambahkan, realisasi anggaran tersebut mencakup skema cost sharing antara KPU Provinsi dengan KPU kabupaten/kota senilai Rp35,2 miliar yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tingkat daerah.
Meski sebagian besar tahapan Pilkada telah selesai, Sastriadi menuturkan bahwa masih ada satu sengketa Pilkada di Kabupaten Barito Utara yang kini berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Secara teknis, kami masih bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan di Barito Utara. Tapi untuk anggarannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” imbuhnya.
Acara pengembalian sisa dana ini turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan jajaran KPU Provinsi. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (mnc-lesta)

