Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Warga Lupak Dalam Nikmati Listrik Berkat Komitmen Gubernur Kalteng

Warga Lupak Dalam Nikmati Listrik Berkat Komitmen Gubernur Kalteng
Pemasangan akses listrik di Desa Lupak Dalam

MAHARATINEWS, Kuala Kapuas Warga RT 22 Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, akhirnya menikmati aliran listrik berkat bantuan genset dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Senin (19/5/2025).

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat kegiatan pasar murah pada 7 Mei 2025 lalu. Kala itu, Gubernur berjanji akan menyelesaikan persoalan listrik di wilayah-wilayah terpencil, termasuk bagi warga Desa Lupak Dalam.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran atas bantuannya kepada kami di RT nomor 22, Desa Lupak Dalam, berupa genset. Bantuan ini sangat bermanfaat,” ujar salah satu warga saat uji coba menyalakan lampu dari genset tersebut.

Masyarakat juga menggelar selamatan sebagai ungkapan syukur. Doa bersama dilaksanakan sebelum genset digunakan secara resmi. “Kami sudah menguji genset dan semua berjalan baik. Sekarang malam hari kami tidak gelap lagi,” lanjut warga tersebut.

Kepala Desa Lupak Dalam menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi. Ia menyebut bantuan ini membawa dampak besar terhadap kualitas hidup warga.

“Listrik membuka jalan bagi anak-anak belajar di malam hari, pedagang kecil mengembangkan usahanya, dan warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.

Camat Kapuas Kuala yang turut hadir menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari pemerataan pembangunan. “Pemprov Kalteng serius ingin menghadirkan keadilan energi bagi semua, terutama desa-desa yang selama ini belum tersentuh jaringan listrik,” ujarnya.

Gubernur Agustiar Sabran sebelumnya telah menegaskan target Pemprov untuk menuntaskan masalah listrik di seluruh wilayah Kalteng pada 2026. Ia menekankan bahwa listrik bukan sekadar penerangan, tetapi dasar kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Listrik adalah hak semua warga. Tidak boleh ada desa yang tertinggal dalam hal akses energi,” tegas Gubernur dalam berbagai kesempatan.

Program elektrifikasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pemerataan infrastruktur dan layanan dasar, demi terwujudnya Kalteng yang berkah, maju, dan merata. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *