MAHARATINEWS, Palangka Raya – Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo, M.M.Kes, memicu pertanyaan di kalangan masyarakat. Beberapa warga mempertanyakan apakah COVID-19 kembali merebak di wilayah ini.
Media ini mengonfirmasi keabsahan surat tersebut melalui pesan WhatsApp kepada drg. Andjar. Dalam keterangannya, ia membenarkan bahwa surat edaran tersebut memang dikeluarkan secara resmi. “Ya benar. Aman terkendali aja, Pak,” ujarnya singkat, Selasa malam (3/6/2025).
Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa hingga minggu ke-19 tahun 2025, Kota Palangka Raya belum mencatat adanya kasus konfirmasi baru COVID-19. Kepala Dinas menegaskan, “Aman. Belum ada kasus. Mudah-mudahan tidak ada kasus.”
Surat edaran tersebut merujuk pada kondisi global, terutama peningkatan kasus COVID-19 di luar negeri. Di Singapura, misalnya, terjadi lonjakan kasus yang masih dalam pola musiman tahunan. Varian virus yang bersirkulasi, turunan dari JN.1, diketahui tidak menimbulkan gejala berat atau peningkatan keparahan penyakit.
Ketika ditanya mengenai tujuan dikeluarkannya surat edaran meskipun tidak ada kasus aktif di Palangka Raya, drg. Andjar menjelaskan bahwa surat ini merupakan bagian dari protokol kewaspadaan dini.
“Itu protap di jajaran kesehatan. Setiap kali ada kejadian kesehatan masyarakat di tempat lain, kita waspada untuk antisipasinya di tempat kita,” tegasnya.
Surat edaran ini menginstruksikan 13 langkah strategis kepada tenaga kesehatan, diantaranya: pemantauan situasi global, pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), pemeriksaan spesimen melalui aplikasi All Record TC-19, hingga peningkatan promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat.
Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) serta kesiapsiagaan Tim Gerak Cepat (TGC) dalam merespons sinyal potensi wabah. Masyarakat diminta tidak panik dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan demikian, meskipun kondisi saat ini terkendali, kesiapsiagaan tetap menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kesehatan masyarakat. (mnc-lesta)






