Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

Pemprov Kalteng Sosialisasikan Pedoman Manajemen Aset TIK dan SDM SPBE

Pemprov Kalteng Sosialisasikan Pedoman Manajemen Aset TIK dan SDM SPBE
Foto Bersama Penyelenggaraan Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen Sumber Daya Manusia SPBE Prov. Kalteng (Foto: mmckalteng)

MAHARATINEWS, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah. Berlangsung di di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).

banner 325x300banner 325x300

Dalam sambutannya, Sunarti menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tahapan strategis dalam finalisasi kajian teknis dua elemen penting penyelenggaraan SPBE, yaitu pengelolaan aset TIK dan penguatan SDM.

Kajian aspek manajemen aset TIK bertujuan untuk mendata dan menata seluruh komponen teknologi, termasuk server, jaringan, perangkat pengguna, hingga aplikasi, agar selaras dengan kebutuhan layanan SPBE.

Sementara itu, pada aspek SDM, dilakukan pemetaan jabatan, peran, tanggung jawab, dan analisis gap kompetensi digital, yang kemudian dituangkan dalam rencana pengembangan SDM berbasis kebutuhan aktual.

“Pedoman ini akan menjadi rujukan penting dalam perencanaan dan pengembangan SDM digital yang adaptif dan mendukung tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” tegas Sunarti.

Ia juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil kajian dengan program konkret dan penguatan kapasitas internal.

Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan agar seluruh OPD memahami secara menyeluruh isi pedoman dan mampu mengimplementasikannya secara optimal.

“Pedoman ini disusun untuk mendorong efisiensi, integrasi, dan keberlanjutan transformasi digital pemerintahan daerah,” jelas Rangga.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Tim Penyusun Digitama Yogyakarta dan diikuti oleh kepala perangkat daerah serta pejabat teknis di lingkungan Pemprov Kalteng.

Dengan disahkannya pedoman tersebut, Pemprov Kalteng berharap tata kelola SPBE dapat semakin terstruktur, mendorong efisiensi layanan publik, serta mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *