Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gubernur Kalteng Sidak SMAN 3 Palangka Raya, Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

Gubernur Kalteng Sidak SMAN 3 Palangka Raya, Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat memberikan semangat kepada para pelajar (Foto: mmckalteng)

MAHARATINEWS, Palangka Raya –  Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangka Raya sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelayanan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalteng, Selasa (10/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menyampaikan pesan tegas: tidak ada sekolah yang boleh menahan ijazah siswa karena alasan ekonomi.

“Kalau sampai ada sekolah yang menahan ijazah karena tidak bisa bayar kewajiban sekolah, kepala sekolahnya akan kami pindah,” tegas Agustiar di hadapan para guru dan siswa.
“Akan kami tindak sesuai ketentuan undang-undang. Karena PNS itu kewenangan kami. Dari kepala sekolah bisa kami pindahkan jadi staf biasa,” lanjutnya menegaskan.

Tak hanya memberikan arahan kepada pihak sekolah, Gubernur juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan siswa.

Gubernur memberikan motivasi, menyampaikan pentingnya pendidikan, dan bahkan memberikan uang pembinaan kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar.

Selain itu, Gubernur meninjau sarana dan prasarana (sarpras) sekolah, termasuk ruang kelas dan fasilitas penunjang lainnya. Ia menyoroti pentingnya lingkungan belajar yang nyaman dan estetik sebagai faktor pendukung semangat siswa.

“Bangunan boleh megah, tapi kalau catnya kusam, tidak memberi semangat. Maka, semua sekolah harus mengajukan pengecatan dan pembenahan,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, yang turut mendampingi, menyatakan bahwa sidak dilakukan sebagai bentuk perhatian langsung dari Gubernur setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah barat provinsi.

“Gubernur ingin melihat langsung kondisi sekolah, termasuk implementasi digitalisasi pembelajaran,” ungkap Reza.

Menurut Reza, dari 34 rombongan belajar di SMAN 3, baru lima ruang yang memiliki papan tulis digital. Sisanya masih menunggu pengadaan perangkat yang saat ini sedang dalam proses pengiriman.

Dinas Pendidikan, lanjut Reza, telah meminta seluruh SMA, SMK, dan SLB untuk mengajukan proposal kebutuhan sarpras melalui jalur resmi.

“Kami akan menghimpun datanya, dan memprioritaskan kebutuhan mendasar seperti toilet, ruang kelas, dan pagar,” jelasnya.

Sidak ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya tertib administrasi, tapi juga berpihak kepada hak-hak dasar siswa dan kualitas lingkungan belajar. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *