Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Bapenda Kalteng Tindak Dua Truk Tanpa Dokumen Lengkap

Bapenda Kalteng Tindak Dua Truk Tanpa Dokumen Lengkap
Suasana di pos pengawasan Kabupaten Kapuas (Foto: mmckalteng)

MAHARATINEWS, Tamiang Layang – Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah bersama Polda Kalteng, Satpol PP, dan Dinas ESDM menghentikan dua truk tangki saat operasi pengawasan penyaluran bahan bakar industri di halaman Polsek Banua Lama, Barito Timur, Senin (23/6/2025).

“Dari pemeriksaan, masing-masing truk membawa 5.000 liter solar industri tanpa dokumen lengkap dan belum menyetor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” jelas Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, di Palangka Raya, Kamis (26/6/2025).

Truk pertama milik transportir PT Herlin Najehan Al-Fatih tercatat akan mengirim BBM ke CV Waskita Karya Tama, Kapuas. Truk kedua, berseragam PT Saloka Energy Niaga, juga melanggar aturan serupa. Setelah diamankan, kedua perusahaan langsung melunasi kewajiban pajak BBM mereka.

Anang menegaskan razia gabungan 23–25 Juni di Barito Timur dan Kapuas itu menyasar solar industri karena potensi kebocoran penerimaan daerah tergolong tinggi.

“PBBKB adalah sumber penting Pendapatan Asli Daerah. Tanpa kepatuhan pelaku usaha, program pembangunan jalan, jembatan, dan layanan publik akan terhambat,” ujarnya.

Ia menyebut pelanggaran pengangkutan BBM kerap berkorelasi dengan praktik overtonase yang merusak infrastruktur.

“Jalan provinsi jadi cepat rusak, biaya perbaikan naik, kecelakaan meningkat. Masyarakat yang patuh aturan tentu dirugikan,” tambahnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Bapenda bersama kepolisian akan menggelar operasi rutin di lintas kabupaten.

“Siapa pun yang menunggak PBBKB atau memalsukan dokumen angkutan kami tindak. Kepatuhan pajak, keselamatan jalan, dan keberlanjutan ekonomi harus sejalan,” tegas Anang.

Ia pun mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang menyiapkan bukti pembayaran PBBKB, tidak melebihi kapasitas muatan, dan menggunakan jalur distribusi resmi.

“Kalau tertib dari awal, tidak perlu khawatir saat razia. Kami justru berterima kasih kepada pelaku usaha yang taat karena ikut mendukung pembangunan Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” pungkasnya. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *