MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya menyepakati sejumlah agenda penting dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD, Rabu (11/6/2025).
Rapat tersebut menjadi momen krusial dalam menyusun agenda legislatif dan eksekutif yang saling mendukung, terutama menjelang peringatan Hari Jadi Kota Palangka Raya.
Keselarasan agenda sangat diperlukan, terutama karena banyak kegiatan penting di bulan Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Kami berharap, sinergi yang dibangun ini akan memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan di lapangan,” kata Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana Aden, mewakili Wali Kota.
Dalam rapat itu, Banmus menetapkan dua Raperda sebagai prioritas pembahasan, yakni Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Keduanya dinilai strategis untuk memperkuat arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Dari sebelas Raperda dalam Propemperda 2025, baru dua yang siap dibahas. Sisanya masih dalam pembahasan internal oleh pemrakarsa,” ungkap Gloriana.
Tak hanya Raperda prioritas, Banmus juga membahas percepatan pembahasan sejumlah regulasi penting di luar Propemperda, seperti Perubahan APBD 2025 dan pengendalian hutan serta pajak daerah. Namun, proses Raperda APBD masih menunggu hasil audit BPK.
“Pemerintah Kota tetap siap untuk melakukan percepatan begitu hasil audit BPK diterima,” tambah Gloriana.
Kesepakatan jadwal kegiatan DPRD selama Juni juga ditetapkan dalam rapat ini, menjadi panduan dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara terkoordinasi dengan Pemko Palangka Raya. (mnc-lesta)






