MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa keterbatasan lahan menjadi salah satu tantangan utama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya. Hal ini disampaikan Zaini pada Jumat (13/6/2025).
“Wilayah Kota Palangka Raya memang luas. Namun demikian baru 20 persen yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. Sedangkan 80 persen masih kawasan hutan,” jelas Zaini.
Dari 20 persen lahan yang sudah bisa dimanfaatkan tersebut, Zaini menambahkan bahwa sebagian besar telah digunakan untuk fasilitas umum, fasilitas sosial, jalan, dan perumahan, sehingga ruang untuk pembangunan baru sangat terbatas.
“Jadi masih belum mencukupi. Terlebih aset tanah Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri saat ini juga sangat minim,” tambahnya.
Zaini menyoroti bahwa tawaran dari pemerintah pusat untuk membangun sekolah rakyat justru menambah tantangan, karena Pemko kesulitan menyediakan lahan yang dibutuhkan.
“Apalagi dengan adanya tawaran dari pemerintah pusat yaitu sekolah rakyat, secara tidak langsung ini menjadi faktor kendala, karena Pemko tidak punya aset tanah,” tegasnya.
Sebagai solusi, Pemko Palangka Raya tengah mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan agar fungsi kawasan hutan yang dapat dimanfaatkan naik dari 20 persen menjadi 40 persen. Upaya ini bertujuan membuka peluang lebih luas untuk usaha, investasi, dan pembangunan infrastruktur.
“Setidaknya, ketika pemerintah pusat ingin membangun infrastruktur yang membutuhkan lahan luas, maka tanahnya sudah siap,” ujar Zaini.
Ia juga berharap warga dapat menghibahkan sebagian tanahnya kepada pemerintah agar bisa dimanfaatkan sebagai aset daerah melalui bank tanah. (mnc-lesta).

