MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat dan tegas menanggapi pemberitaan media terkait beredarnya beras oplosan di wilayah Kalteng.
Melalui Tim Satgas Pangan Provinsi bersama Satgas Pangan Kota Palangka Raya, pengawasan langsung dilakukan pada 17 Juli 2025 untuk memastikan keamanan pangan di pasaran.
“Ini bukan isu sepele. Kami tidak akan mentoleransi peredaran beras yang tidak sesuai standar. Kami telah mengambil sampel dari 20 merek beras premium untuk diuji di laboratorium UPT BPSMB Disdagperin Kalteng,” tegas juru bicara Satgas Pangan Provinsi.
Dari hasil pengawasan tersebut, Pemprov langsung menetapkan lima langkah tegas:
- Memerintahkan penarikan seluruh produk beras yang tidak memenuhi standar premium oleh distributor, retail modern, dan grosir.
- Mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera menggelar pengawasan dan uji mutu produk beras premium di wilayahnya.
- Menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan dan ditindaklanjuti tanpa kompromi.
- Menginstruksikan Satgas Pangan untuk memperkuat pengawasan dan bertindak sesuai fungsi penegakan aturan.
- Melakukan pengawasan intensif dan berkelanjutan di seluruh rantai distribusi beras.
Pemerintah juga memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu liar, namun tetap waspada.
“Kami imbau masyarakat tidak membeli beras secara sembarangan dan segera laporkan jika menemukan kecurigaan. Ini bukan sekadar pengawasan biasa, ini bagian dari perlindungan hak konsumen,” ujar pihak Pemprov.
Pemerintah menegaskan bahwa keamanan pangan adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. (mnc-lesta)