MAHARATINEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat (26/7/2025), yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD Kalteng 2025–2029.
Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph menyatakan bahwa seluruh proses pembahasan telah melalui tahapan yang matang dan inklusif.
“Kami tidak hanya membahas di ruang rapat, tetapi juga melakukan studi banding dan menggali berbagai masukan. Tujuannya agar RPJMD ini benar-benar menjadi dasar pembangunan daerah yang responsif dan berbasis data,” ungkapnya.
Yetro menambahkan, Pansus DPRD telah fokus menyoroti sejumlah poin penting dalam dokumen RPJMD, seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan sumber daya manusia (SDM), serta pembangunan wilayah tertinggal dan konektivitas antarwilayah.
“Kami ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di satu kawasan, tetapi merata dan menyentuh masyarakat hingga ke pelosok,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui Raperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan disahkannya RPJMD ini, kami berharap Pemerintah Provinsi segera menyusun rencana kerja tahunan yang terukur, serta melibatkan DPRD dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaannya,” tambah Yetro.
Penetapan RPJMD ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi “Kalteng BERKAH” melalui pembangunan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. (mnc-lesta)






