MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kalimantan Tengah menunjukkan capaian positif pada triwulan II periode Januari samapai dengan Juni 2025. Realisasi keduanya tercatat di atas 66 persen dari target tahunan, berdasarkan hasil Rapat Rekonsiliasi yang digelar di Aula Bapenda Kalteng, Kamis (14/8/2025).
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengungkapkan bahwa data capaian yang disajikan telah melalui proses verifikasi.
“Kalau dilihat data mentah, kelihatan kecil. Tapi setelah disesuaikan, kita sudah capai sesuai target. Inilah pentingnya penyesuaian agar kondisi di lapangan tergambar jelas,” ujarnya.
Dari hasil rekonsiliasi, PKB tercatat sebesar Rp201,59 miliar atau 67,08 persen dari target Rp300,55 miliar. Sedangkan BBNKB mencapai Rp189,49 miliar atau 66,33 persen dari target Rp285,69 miliar. Angka ini menunjukkan tren penerimaan pajak kendaraan bermotor yang cukup stabil.
Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menyumbang Rp745,37 miliar atau 58,23 persen dari target Rp1,28 triliun. Meski persentasenya lebih rendah dibanding PKB dan BBNKB, sektor ini tetap menjadi penyumbang terbesar bagi kas daerah.
Namun, realisasi pajak di sektor lain masih rendah. Pajak Alat Berat misalnya, baru mencapai Rp0,98 persen dari target. “Alat berat yang ada di sini rata-rata milik perusahaan luar daerah, jadi kontribusinya nol. Ini harus kita sikapi bersama,” jelas Anang.
Ia menambahkan, penyesuaian data ini menjadi langkah penting agar perencanaan pendapatan daerah lebih akurat. “Kalau datanya tidak sinkron, perencanaan juga akan meleset. Makanya kita lakukan verifikasi bersama pihak terkait,” katanya.
Selain optimalisasi pendataan, Anang juga mendorong perbankan untuk berperan aktif dalam mempermudah layanan pembayaran pajak. “Pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan transparan. Jangan sampai ada hambatan yang membuat wajib pajak enggan membayar,” tegasnya.
Bapenda Kalteng menilai bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan mencapai target pendapatan daerah. Dengan kerja sama yang solid, Anang yakin capaian tahun ini bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Secara total, seluruh jenis pajak daerah di Kalteng baru terkumpul Rp1,27 triliun atau 43,93 persen dari target Rp2,89 triliun. Meski demikian, tren positif di sektor PKB dan BBNKB diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan hingga akhir tahun.
“Kalau semua pihak bergerak, target bukan hanya tercapai, tapi bisa kita lampaui,” pungkas Anang optimistis.
Rapat rekonsiliasi ini dihadiri oleh perwakilan Jasa Raharja, perwakilan Dirlantas Polda Kalteng, Bapenda Kabupaten/Kota dan Kepala UPTPPD Kabupaten Kota. (mnc-red)

