MAHARATINEWS, Palangka Raya – Suasana audiensi antara Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPEHU) Kalimantan Tengah dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung panas, Senin (27/10/2025).
Para aktivis mahasiswa mendesak pemerintah agar membuka secara transparan data tata kelola kehutanan yang selama ini dinilai tertutup dan penuh simbolisme.
“Kami minta data tata kelola hutan dibuka ke publik! Jangan cuma simbolis dan penuh seremoni,” tegas Afan Safrian, Ketua Umum SEMMI Kalteng sekaligus perwakilan AMPEHU, di hadapan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng.
Afan menilai, berbagai penghargaan yang diterima pemerintah provinsi tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan.
“Simbol boleh, tapi kenyataan di lapangan hutan kita rusak parah. Lebih dari ratusan hektare kawasan hutan di Kalteng digarap secara ilegal selama lima tahun terakhir tanpa tindakan tegas. Kami ingin bukti nyata, bukan piagam penghargaan,” ujarnya.
Dalam forum yang memanas itu, Afan bahkan menantang Kadishut Agustan Saining turun langsung ke lapangan bersamanya.
“Saya tantang Bapak! Hanya butuh empat jam perjalanan kita menuju kawasan hutan yang digarap secara ilegal. Lihat sendiri bagaimana hutan kita digunduli,” kata Afan.
Menanggapi desakan itu, Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining menegaskan pihaknya telah membuka data melalui aplikasi SISKAHUT yang bisa diakses publik.
“Semua data kawasan hutan sudah online dan transparan. Kami justru mengajak mahasiswa dan media ikut mengawasi,” ujarnya.
Namun, Afan menilai transparansi digital tidak cukup. “Kami butuh bukti di lapangan, bukan hanya peta warna di layar HP,” katanya tegas.
Audiensi kemudian ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan peninjauan lapangan bersama, melibatkan pihak TNI-Polri dan Gakkum. “Kami ingin keterbukaan, bukan pembenaran,” tutup Afan. (mnc-red)

