Jakarta Selatan | Andreas Eno Tirtakusuma, dosen Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila, meluncurkan dua buku berjudul “Hakim dan Penegakan Hukum” dan “Hakim dan Hukum Pidana Korupsi” dalam acara yang berlangsung di Kafe Aether, Cibis Park, Selasa (24/12/2024), pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Kedua buku ini menjadi sumbangsih terbaru bagi dunia hukum di Indonesia, mengupas tuntas berbagai tantangan, kebijakan, dan konsep dalam sistem peradilan pidana.
Hakim dan Penegakan Hukum
Buku Pertama, “Hakim dan Penegakan Hukum”, lebih fokus pada dinamika dan tantangan dalam penerapan hukum pidana di Indonesia. Andreas menyoroti fenomena “lapor balik” yang kerap menghambat pelaporan tindak pidana.
“Banyak pelapor yang justru dijerat dengan pasal pengaduan fitnah. Fenomena ini membuat masyarakat enggan melaporkan kejahatan. Kita perlu merekonstruksi pasal-pasal ini agar tidak menimbulkan ketakutan bagi pelapor,” jelas Andreas yang juga seorang Hakim Adhoc Tipikor Tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Ia juga menegaskan pentingnya kebebasan hakim dalam menjalankan tugasnya. “Hakim harus independen, bebas dari intervensi, dan setiap putusan harus memiliki alasan yang jelas melalui motivering. Ini penting untuk menjaga keadilan dan kredibilitas sistem hukum kita,” tambahnya.
Buku ini juga membahas peran bukti elektronik yang semakin krusial serta potensi penerapan Restorative Justice dalam sistem peradilan Indonesia. “Restorative Justice punya potensi besar, tapi harus diterapkan dengan hati-hati agar tidak disalahgunakan, terutama dalam kasus yang berpotensi koruptif,” kata Andreas.
Hakim dan Hukum Pidana Korupsi
Buku pertama, “Hakim dan Hukum Pidana Korupsi”, membahas kompleksitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Hakim yang pernah bertugas memberantas korupsi di bumi tambun bungai ini, menyoroti beberapa kebijakan keras seperti penggunaan borgol bagi tersangka korupsi dan hukuman mati dalam kondisi darurat.
“Penggunaan borgol sebagai sanksi sosial dan hukuman mati bagi koruptor sebenarnya memiliki pesan kuat untuk menumbuhkan rasa malu dan mencegah korupsi. Namun, kebijakan ini belum menunjukkan efektivitas yang diharapkan. Mungkin kita perlu belajar dari pendekatan pemberantasan komunisme di masa lalu, meskipun pendekatan itu punya risiko tersendiri,” ujar Andreas.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengaturan yang lebih baik terhadap tindak pidana korporasi. “Tindak pidana oleh korporasi seringkali sulit ditangani karena hukum acara pidana kita masih memiliki celah. Korporasi sering lolos dari hukuman. Oleh sebab itu, regulasi harus diperbarui untuk memastikan semua pelaku, termasuk korporasi, dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Andreas juga menyoroti pengelolaan Dana Desa sebagai area rawan korupsi. Ia mengusulkan peningkatan transparansi dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan. “Dana Desa adalah tulang punggung pembangunan nasional, tapi sering disalahgunakan. Harus ada upaya bersama untuk mencegah korupsi di tingkat desa,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting dari dunia hukum dan budaya. Andreas menyerahkan buku kepada Umar Zaid Bobsaid, S.H., M.H., mantan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya (2021–2022). Buku juga diberikan kepada Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia. Sebelum acara peluncuran, buku yang diterbitkan oleh Rajagrafindo ini sudah diserahkan juga kepada Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. dan kepada Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Acara ini menjadi semakin istimewa dengan kehadiran Tarzan, pelawak senior yang dikenal sebagai anggota grup lawak Srimulat. Kehadirannya membawa suasana hangat dan santai dalam acara yang penuh makna ini.
Peluncuran dua buku ini menjadi momen penting bagi dunia hukum di Indonesia, memberikan perspektif baru dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. “Saya berharap buku-buku ini dapat menjadi panduan bagi para hakim, penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan,” pungkas Andreas. (mnc-red)

