MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat melepas penyaluran bantuan sosial (bansos) terintegrasi melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/02/2026).
Langkah tersebut menandai dimulainya distribusi bantuan secara bertahap kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah secara simbolis melepas armada penyaluran bansos yang mencakup bantuan pangan dan bantuan tunai, sekaligus terhubung dengan dukungan sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah menargetkan sekitar 300 ribu kepala keluarga menerima manfaat program tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang telah diverifikasi melalui pendataan lapangan.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bansos KHBS bukan sekadar program rutin, melainkan strategi perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya saat Ramadan dan hari besar keagamaan.
“Bantuan ini kami pastikan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak sesuai regulasi serta pengawasan bersama,” tegasnya.
Kegiatan pelepasan bansos turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan. Kehadiran lintas unsur tersebut menunjukkan penguatan koordinasi dalam pengawasan distribusi bantuan.
Pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk pelaksanaan KHBS yang mencakup berbagai sektor kesejahteraan. Penyaluran bantuan pangan dirancang dilakukan secara berkala dalam satu tahun dengan skema distribusi minimal empat tahap, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Distribusi bansos diprioritaskan dimulai dari wilayah pedalaman sebelum menjangkau kawasan perkotaan. Pengawasan di lapangan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang terdaftar.
Plt. Sekda Leonard S. Ampung menegaskan penggunaan kartu KHBS yang terintegrasi akan mempermudah pendataan dan meningkatkan transparansi.
“Sistem terintegrasi ini kami gunakan untuk menghindari duplikasi penerima dan memperkuat akuntabilitas penyaluran bantuan,” ujarnya.
Melalui pelepasan bansos ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmen menghadirkan kebijakan sosial yang terukur, terarah, dan menyentuh kebutuhan masyarakat dari pedalaman hingga perkotaan secara berkelanjutan. (mnc-lesta)

