Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Bawa 15 Paket Sabu, Topeng Dibekuk Polisi di Palangka Raya

Bawa 15 Paket Sabu, Topeng Dibekuk Polisi di Palangka Raya
Foto tersangka topeng beserta barang bukti

MAHARATINEWS, Palangka Raya Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial Nh alias Topeng (43), warga Komplek Puntun pada Senin (30/6/2025).

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Rindang Banua RT 004 RW 027, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 4,45 gram.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Telabang 2025. Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, lalu tim melakukan penyelidikan dan penindakan,” jelas Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Selasa (1/7/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita satu buah sendok sabu, dompet kecil tempat penyimpanan barang bukti, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga hasil transaksi.

Agung menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

“Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tegasnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui keterangan resminya menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami harap sinergi ini terus terjalin, karena peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ucapnya.

Operasi Antik Telabang akan terus berlanjut sebagai komitmen Polresta Palangka Raya dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di kawasan rawan seperti Komplek Puntun. (mnc-red)

Sumber IG: polresta_palangkaraya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *