Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Berkas Usulan Pemberhentian Gubernur Kalteng Diterima Kemendagri

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyerahkan berkas usulan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Kalteng terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri di Gedung H Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/02/2025).
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng menyerahkan berkas usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024 serta usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih untuk periode 2025-2030 kepada Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

MAHARATINEWS – Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyerahkan berkas usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pilkada 2024 masa jabatan 2025-2030 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyerahan berkas usulan pemberhentian Gubernur Kalteng ini dilakukan di Gedung H Kemendagri Lantai 16 pada Rabu (12/02/2025). Berkas diterima langsung Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri.

Arton menjelaskan bahwa penyerahan berkas tersebut merupakan bagian dari tahapan yang telah diatur, setelah proses di daerah rampung.

“Penetapan oleh KPU sudah selesai, begitu juga dengan paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah. Sekarang kami menunggu proses di Setneg dan fasilitasi dari Kemendagri,” ungkap Arton.

Proses tersebut didasarkan pada penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng dalam Pemilihan Serentak 2024.

Selain itu, rapat paripurna ke-3 juga telah dilakukan untuk mengumumkan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta usul pengesahan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2025-2030.

Maskur, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng, berharap agar proses pengusulan dan pengesahan ini berjalan lancar.

“Insya Allah, jika semuanya lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 20 Februari 2025,” harapnya.

Hadir mendampingi dalam acara tersebut, pejabat terkait dari Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *