MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dikembangkan secara serius, bukan hanya dijadikan formalitas pemanfaatan dana desa.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan, dalam pembukaan Pelatihan Pengembangan Unit Usaha BUMDes berbasis potensi desa di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Selasa (29/7/2025).
“BUMDes harus tumbuh dari kekuatan masyarakat, dari potensi yang betul-betul ada. Jangan sampai hanya dibentuk atas dasar kewajiban program, tapi tidak punya arah usaha yang jelas,” kata Aryawan di hadapan 148 peserta dari 13 kabupaten.
Ia mengungkapkan dari 1.432 desa di Kalteng, sebanyak 1.252 desa telah memiliki BUMDes, namun hanya 365 yang berbadan hukum.
“Masih ada lebih dari 200 BUMDes yang tidak aktif. Ini menjadi catatan penting. Ke depan, kita harus lebih menekankan pada kelayakan usaha sebelum penyertaan modal dilakukan,” tegasnya.
Aryawan menyoroti pentingnya analisis kelayakan sebelum memulai unit usaha. “Kita mendorong desa untuk tidak terburu-buru. Harus ada kajian yang matang, agar BUMDes benar-benar bisa menopang ekonomi desa,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri, menambahkan pelatihan ini memberikan penguatan pada aspek manajemen, identifikasi potensi, dan strategi bisnis jangka panjang.
“BUMDes yang sehat itu bukan yang banyak menerima dana, tapi yang mampu membaca peluang dari potensi desanya sendiri,” jelas Murtadho.
Dengan pelatihan ini, dberharapkan BUMDes mampu menjadi instrumen nyata dalam menggerakkan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan. (mnc-red)






