MAHARATINEWS, Seruyan – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kalimantan Tengah kembali mendapat perhatian serius. Melalui program penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025, Tim Replikasi Perluasan dari Provinsi Kalteng turun langsung melakukan evaluasi ke Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini melibatkan Inspektorat Daerah, Dinas PMD, serta Diskominfosantik Provinsi, yang bekerja bersama Tim Replikasi Kabupaten.
Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng selaku Penanggung Jawab Tim Replikasi, menegaskan bahwa program ini memiliki tujuan jangka panjang.
“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat desa. Program ini bukan perlombaan, tetapi langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Penilaian dilakukan dengan indikator desa antikorupsi, seperti peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan sistem pengawasan, dan pelibatan masyarakat dalam proses tata kelola. Dari hasil evaluasi, Desa Sungai Undang berhasil meraih nilai 81,00 dengan kategori A atau Memuaskan. Hasil tersebut menunjukkan keberhasilan desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten sejak program berjalan pada 2024.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Sungai Undang beserta seluruh perangkatnya atas kerja keras dan komitmen dalam memenuhi indikator desa antikorupsi,” lanjut Alfian. Ia berharap desa ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Kalimantan Tengah.
Pj. Sekda Kabupaten Seruyan melalui Staf Ahli Ekonomi, Sukardi, menyambut baik prestasi tersebut. “Semoga Desa Sungai Undang tidak hanya menjadi desa percontohan, tetapi benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain dalam mengelola pemerintahan dengan baik dan benar,” harapnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Sungai Undang, Ikshwan Arifin, menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kami akan menjaga kepercayaan masyarakat dan membangun tata kelola desa yang akuntabel serta berintegritas,” tutupnya. (mnc-lesta)

