Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

Dinas PMD Kalteng Gelar Pelatihan Perencanaan Pembangunan Bagi Kaur Perencanaan Desa

Palangka Raya | Setiap Desa memiliki sumber daya yang beragam dalam mengembangkan potensinya, baik sumber daya fisik, sosial, penduduk maupun budaya. Sayangnya, tidak semua potensi sumber daya desa dapat didayagunakan akibat sumber daya desa yang terbatas dalam aspek SDM, teknologi, dan keuangan.

“Karena hal itu dibutuhkan perhatian serius untuk meningkatkan taraf hidup di Desa, tentunya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat sesuai karakteristik, kondisi, dan kemampuan desa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng H Nuryakin saat pembukaan Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa Bagi Kaur Perencanaan Desa, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (29/5/24).

banner 325x300banner 325x300

Pelatihan ini diharapkan bisa memudahkan pelaksanaan pembangunan di desa, terutama sebagai salah satu langkah konkret dan solusi atas persoalan yang dihadapi terkait perencanaan pembangunan desa.

Sekda menambahkan, Perencanaan Pembangunan Desa dapat dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode delapan tahun, yang memuat strategi dan arah kebijakan pembangunan desa serta program prioritas kewilayahan, yang disertai rencana kerja.

“RPJMDes tersebut disusun untuk menjadi panduan atau pedoman bagi komunitas desa dan supradesa, dalam mengelola potensi maupun persoalan di desa,” imbuhnya.

Sekda juga mengharapkan dukungan dari semua pihak yang hadir sebagai peserta untuk dapat mendukung penuh pembangunan di desa, agar berjalan maksimal sesuai program dan target yang direncanakan, sehingga mampu benar-benar mendatangkan manfaat yang besar bagi kemajuan desa dan juga kemakmuran masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalteng Aryawan menyampaikan dalam laporannya, pelatihan ini dilaksanakan sebagai penguatan kapasitas aparatur dalam Perencanaan Pembangunan Desa, serta sinergisitas Perencanaan Pembangunan Desa dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.  (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *