MAHARATIMEWS, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memimpin jalannya rapat didampingi dua wakil ketua. Hadir Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, M. Rusdi Gozali, memaparkan rincian anggaran.
“Total pagu indikatif belanja untuk 47 perangkat daerah dalam R-PPAS 2026 mencapai Rp7,33 triliun lebih. Anggaran ini dialokasikan untuk 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 subkegiatan,” ungkap Rusdi.
Wagub Kalteng Edy Pratowo menegaskan bahwa dokumen strategis ini menjadi acuan utama penyusunan RAPBD 2026.
“Pembahasan dilakukan secara transparan dan partisipatif. Prinsip money follow program diterapkan agar anggaran benar-benar mendukung program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Edy.
Ia menyebut arah kebijakan tahun depan diarahkan untuk mendorong swasembada pangan, air, dan energi, meningkatkan PAD, serta membangun SDM yang sehat dan berkarakter.
“Kita juga memperkuat pelayanan kesehatan, pemerataan pembangunan desa, pemberdayaan kearifan lokal, serta menjaga kelestarian budaya sesuai falsafah Huma Betang,” tambahnya.
Edy menyampaikan penghargaan kepada DPRD. “Kami mengapresiasi kerja sama solid seluruh pimpinan dan anggota DPRD sehingga KUA-PPAS ini dapat disepakati tepat waktu,” ujarnya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan Kalteng yang berkelanjutan dan inklusif pada 2026. (mnc-lesta)

