Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Dorong Penetapan Tambang Rakyat dengan Pengawasan Ketat

DPRD Kalteng Dorong Penetapan Tambang Rakyat dengan Pengawasan Ketat
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik

MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi yang berencana menetapkan sekitar 35 ribu hektare lahan tambang sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam melegalkan aktivitas ribuan penambang tradisional yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menilai penetapan WPR merupakan solusi tepat untuk memberi kepastian hukum bagi para penambang lokal. “Tanah itu rencananya mau dijadikan WPR untuk masyarakat, supaya kegiatan tambang mereka lebih legal dan tidak lagi dianggap ilegal,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurutnya, proses penetapan wilayah tambang rakyat tidak boleh dilakukan sepihak. Masyarakat di sekitar lokasi harus dilibatkan secara aktif dalam menentukan area tambang. “Biasanya masyarakat yang tahu kondisi lapangan dan potensi tambangnya. Pemerintah tinggal menyesuaikan dan menetapkan secara resmi,” jelas Sutik.

Namun, ia menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat harus diiringi dengan pengawasan ketat dan tanggung jawab lingkungan. Selama ini, banyak penambang rakyat yang kesulitan melakukan reklamasi karena keterbatasan modal. “Kelemahan tambang rakyat itu di reklamasi. Setelah selesai menambang, lahannya sering dibiarkan rusak karena mereka tidak punya dana untuk memperbaikinya. Maka pemerintah harus hadir sejak awal untuk mengawasi,” tegasnya.

Sutik juga mengingatkan, aktivitas tambang rakyat tanpa kontrol dapat menimbulkan kerusakan lingkungan setara dengan tambang skala besar. “Kalau perusahaan melanggar bisa dipidana, tapi tambang rakyat sulit ditindak tanpa aturan jelas. Karena itu, perda khusus tambang rakyat sangat diperlukan,” tambahnya.

DPRD Kalteng menargetkan regulasi pengelolaan tambang rakyat bisa rampung tahun depan. “Kita ingin tambang rakyat legal, tertib, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Sutik. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *