Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Dorong Tindak Lanjut Cepat Rekomendasi BPK demi Tata Kelola Keuangan Daerah

DPRD Kalteng Dorong Tindak Lanjut Cepat Rekomendasi BPK demi Tata Kelola Keuangan Daerah
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., M.AP, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK RI atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., M.AP, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK RI atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, serta pemeriksaan pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/1/2026).

Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng atas kinerja profesional dan objektif dalam menjalankan tugas audit. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Peran BPK sangat strategis sebagai pilar utama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan refleksi kinerja seluruh pemangku kepentingan. “LHP ini adalah cermin dari kinerja kita bersama. Fokus pemeriksaan pada belanja barang dan jasa, hibah, serta modal menyentuh sektor krusial yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Junaidi.

Menurutnya, aspek efisiensi anggaran harus memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal. Selain itu, ketepatan sasaran belanja hibah menjadi perhatian penting agar tidak terjadi penyimpangan fungsi. “Belanja modal juga harus menghasilkan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan bagi Bumi Tambun Bungai,” katanya.

Junaidi menegaskan, DPRD Kalteng akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Kami akan mempelajari seluruh rekomendasi BPK secara mendalam dan mendorong Pemprov Kalteng untuk segera menindaklanjuti temuan sesuai batas waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pihak eksekutif. “Kami siap memperkuat koordinasi agar kelemahan sistem pengendalian internal dapat segera diperbaiki, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Junaidi. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *