Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

DPRD Kalteng Fasilitasi Mediasi Sengketa Agraria di Palangka Raya

DPRD Kalteng Fasilitasi Mediasi Sengketa Agraria di Palangka Raya
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon.

MAHARATINEWS, Palangka Raya Sengketa agraria pemukiman kembali mencuat di Kota Palangka Raya setelah puluhan perwakilan warga mendatangi DPRD Kalimantan Tengah untuk meminta mediasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menegaskan bahwa meskipun Mahkamah Agung telah memutuskan pengembalian 3.103 sertifikat kepada pemiliknya, implementasi di lapangan belum terlaksana.

banner 325x300banner 325x300

“Sampai saat ini, belum ada kejelasan tentang status lahan meskipun putusan pengadilan sudah ada. Ini menyebabkan ketidakpastian hukum bagi warga yang terdampak,” ujar Lohing usai mediasi di Gedung DPRD Kalteng.

Ia menjelaskan bahwa akar persoalan bermula dari pengelolaan lahan oleh Kelompok Yayasan Isenulang sejak 1985 hingga tahun 2000. Sengketa mulai muncul pada 2001 dan berlarut hingga sekarang, meski proses hukum telah ditempuh dan dimenangkan warga.

Warga meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian konflik dengan mempercepat proses mediasi antar pihak terkait. Mereka berharap status lahan segera dipulihkan agar dapat kembali dimanfaatkan tanpa rasa cemas.

Komisi IV, yang membidangi persoalan pembangunan dan infrastruktur, menyatakan komitmennya untuk mendampingi warga hingga persoalan ini tuntas.

“Kami akan terus mengawal dan berupaya mencari jalur penyelesaian yang tepat. Hak-hak masyarakat harus dihormati, apalagi jika sudah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegas Lohing.

Sengketa agraria ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak atas tanah ribuan warga. DPRD berharap semua pihak bisa bekerja sama demi menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang berpihak pada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *