Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Pengesahan Calon Gubernur masa jabatan 2025-2030 di Gedung DPRD Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong bersama anggota DPRD dan pejabat terkait menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Pengesahan Calon Gubernur masa jabatan 2025-2030 di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya.

MAHARATINEWS – Palangka Raya, DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo (masa jabatan 2020-2024) serta Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (masa jabatan 2025-2030) di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Kalteng pada Sabtu (8/2/2025).

Paripurna ini merupakan bagian dari proses administrasi sesuai Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2025.

Ketua DPRD Arton S. Dohong menyatakan bahwa proses usulan pengesahan calon Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan dengan lancar.

“Kami selaku Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng mengharapkan agar proses dan mekanisme usulan pengangkatan Saudara H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo berjalan lancar, semoga kesuksesan menyertai keduanya,” ungkap Arton S. Dohong dengan tegas.

Arton S. Dohong juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo atas dedikasi mereka dalam memajukan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah selama masa jabatan 2020-2024.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2020-2024 untuk memajukan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Pengesahan Calon Gubernur ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, serta Kepala Perangkat Daerah.

DPRD Kalteng berkomitmen menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kemajuan Kalimantan Tengah. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *