MAHARATINEWS, Palangka Raya – Rencana pemerintah pusat menurunkan besaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun anggaran 2026 mendapat kritik tajam dari kalangan legislatif. Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalteng.
“Sebagai anggota DPRD, kita cukup menyesalkan terjadinya pengurangan transfer keuangan daerah dari pusat untuk Kalteng. Karena walau bagaimanapun, Kalteng ini daerah penghasil. Kita kaya hasil tambang, hasil hutan, dan sektor perkebunan kita juga nomor dua setelah Riau,” tegas Junaidi saat diwawancarai di Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, penurunan dana TKD bisa menghambat berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kalteng ini bukan provinsi penikmat, tetapi provinsi penghasil. Jadi sudah sewajarnya pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini,” ujarnya menambahkan.
Legislator dari Daerah Pemilihan I yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya ini mendorong pemerintah daerah segera merespons kebijakan tersebut.
“Harapan kita, Pak Gubernur bersama perangkatnya bisa melakukan pendekatan ke pusat, supaya minimal pengurangannya tidak sebesar yang direncanakan,” katanya.
Selain itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng itu menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Suka tidak suka, kita harus mengoptimalkan kemampuan daerah dari sektor pajak. Tapi jangan membebani masyarakat. Lebih baik kita maksimalkan potensi dari kehutanan, pertambangan, dan perkebunan,” jelas Junaidi.
Ia berharap, komunikasi yang baik antara Pemprov Kalteng dan pemerintah pusat dapat mencegah dampak negatif dari kebijakan ini. “Kami berharap pembangunan dan pelayanan publik di Kalteng tidak terganggu akibat penurunan TKD,” tutupnya. (mnc-lesta)

