Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Tekankan Hasil Reses sebagai Dasar Pembangunan Merata

DPRD Kalteng Tekankan Hasil Reses sebagai Dasar Pembangunan Merata
Suasana saat Rapat Paripurna Ke-24 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa aspirasi masyarakat hasil reses menjadi pondasi penting dalam perumusan kebijakan pembangunan.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dalam Rapat Paripurna Ke-24 Penutupan Masa Persidangan III sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Jumat (12/9/2025).

“Reses menjadi sarana menghimpun aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi dasar perjuangan DPRD untuk mewujudkan pembangunan merata di Kalteng,” tegas Arton.

Ia menambahkan, selama Masa Sidang III, DPRD telah melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal, termasuk pembahasan enam Raperda.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup perbaikan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, hingga dukungan bagi kelompok tani, nelayan, UMKM, dan rumah ibadah.

“Semua aspirasi ini kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk segera ditindaklanjuti agar dampaknya dapat dirasakan masyarakat,” kata Arton.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam menjembatani aspirasi rakyat.

“Reses adalah jembatan antara anggota DPRD dan masyarakat, tempat menyerap aspirasi, harapan, hingga keluhan warga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan Raperda agar program pembangunan tidak terhambat.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus bekerja sama secara intensif agar pembahasan selesai sesuai jadwal dan pembangunan benar-benar tepat sasaran,” tandas Edy.

Rapat Paripurna yang dihadiri FORKOPIMDA, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Kepala OPD, dan anggota DPRD tersebut sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun 2025.

Momentum ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *