Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Terima Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kalteng Terima Raperda Perubahan APBD 2025

MAHARATIMEWS, Palangka Raya – Seluruh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kompak menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Sikap politik ini disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (19/8/2025) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, didampingi unsur pimpinan dewan. Hadir Plt Sekda Leonard S. Ampung mewakili Gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD.

Arton menegaskan bahwa pandangan fraksi menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah.

“Pertanyaan maupun saran yang disampaikan masing-masing fraksi mengharapkan tanggapan resmi dari Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna selanjutnya,” tegas Arton.

Tujuh fraksi menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing, di antaranya Fraksi PDIP Yetro Midel Yoseph, Fraksi Golkar Noor Fazariah Kamayanti, Fraksi Gerindra Endang Susilawatie, Fraksi Demokrat Kasri Yani, Fraksi NasDem Raudah, Fraksi PKB Pipit Setyorini, dan Fraksi PAN Armada.

Juru bicara Fraksi PAN, Armada, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mengajukan Raperda Perubahan APBD.

“Perubahan APBD merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat, dinamika ekonomi, dan kondisi sosial yang berkembang,” ujarnya.

Fraksi-fraksi menilai Raperda Perubahan APBD 2025 layak dibahas lebih detail, namun tetap menunggu penjelasan eksekutif terkait catatan dan pertanyaan yang diajukan.

Kesepakatan ini membuka jalan bagi pembahasan lebih teknis pada tahap selanjutnya, sehingga Perubahan APBD 2025 dapat ditetapkan tepat waktu dan mengakomodasi kepentingan pembangunan daerah. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *