Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

DPRD Kalteng Umumkan Pembentukan Pansus Pembahasan Tiga Raperda Strategis

DPRD Kalteng Umumkan Pembentukan Pansus Pembahasan Tiga Raperda Strategis
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi saat memimpin rapat.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Umumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, unsur Forkopimda atau yang mewakili, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kalteng mengumumkan pembentukan Pansus pembahasan “Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)” yang ditetapkan melalui Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026. Selain itu, DPRD juga mengumumkan Pansus pembahasan “Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan” dan “Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan” yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah strategis DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. “Kami berharap Pansus dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan tepat waktu sehingga pembahasan ketiga Raperda ini dapat berjalan dengan baik dan segera terealisasi,” ujarnya.

Menurut Junaidi, ketiga Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen memastikan proses pembahasan dilakukan secara mendalam, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng siap mengikuti seluruh mekanisme pembahasan yang ditetapkan DPRD. “Pemerintah daerah mengikuti tahapan pembahasan di DPRD, mulai dari pengantar, pemandangan umum, jawaban eksekutif, hingga penyampaian hasil pembahasan,” katanya.

DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng agar regulasi yang dihasilkan melalui pembahasan Pansus benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *