MAHARATINEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah merespons laporan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif senilai Rp625 miliar.
Plt Kepala Disdik Kalteng, Reza Prabowo, menyatakan pihaknya tidak akan gentar menghadapi laporan tersebut dan menegaskan pentingnya keterbukaan serta kehati-hatian dalam penggunaan anggaran publik.
“Kita hormati laporan dari SEMMI, karena ini bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Reza, Rabu (23/7/2025).
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor, meskipun tuduhan tersebut nantinya tidak terbukti.
“Tidak ada laporan balik. Ini uang rakyat, jadi memang harus diawasi dan kami pun harus tertib administrasi,” tegasnya.
Reza juga menginstruksikan seluruh jajaran Disdik untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum. “Saya sudah sampaikan ke tim, kalau diminta keterangan, ya kita siap,” tambahnya.
Distribusi papan tulis interaktif sendiri, menurut Reza, masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada September 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus.
Bahkan beberapa SD dan SMP juga akan mendapat bantuan serupa melalui dukungan Gubernur Kalteng.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menyatakan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke KPK dan Kejati Kalteng.
“Kami melaporkan karena memiliki bukti kuat yang ditemukan di lapangan,” katanya, meski menolak membeberkan isi dokumen karena alasan kerahasiaan hukum. (mnc-red)

