MAHARATINEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi melantik dua anggota baru, Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024–2029.
Pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, pada Senin (20/1/2025) pagi.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor.
Keputusan tersebut sekaligus menetapkan perubahan atas peresmian anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024–2029.
Dalam sambutannya, Arton menyampaikan harapan agar kedua anggota PAW ini mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya berharap kedua anggota baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkontribusi positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Lebih jauh, Arton menegaskan bahwa masuknya Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kalteng, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng Jimmy Carter dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.
Dengan hadirnya dua wajah baru di jajaran DPRD Kalteng, diharapkan dinamika lembaga legislatif semakin meningkat, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah secara lebih efektif dan solutif. (mnc-red)