Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gubernur Agustiar Sabran Buka Musrenbang RPJMD Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Buka Musrenbang RPJMD Kalteng
Gubernur H. Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan (Foto: mmckalteng)

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi memulai proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang dibuka langsung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang, Rabu (28/05/2025).

Penyelenggaraan Musrenbang ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan RPJMD dengan melibatkan partisipasi aktif pemangku kepentingan.

Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas yang akan menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan. Selain itu, forum ini juga menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa RPJMD merupakan landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Ia menyampaikan bahwa dokumen RPJMD harus memuat arah kebijakan pembangunan yang konkret dan inklusif.

“RPJMD ini adalah tahapan awal dalam periode 2025–2045, yang disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti program unggulan Kartu Huma Betang, yang bertujuan menjamin akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kecukupan pangan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah pedalaman. Program tersebut direncanakan mulai berjalan efektif pada tahun 2026.

“Program ini kami rancang agar tepat sasaran dan sesuai regulasi. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan menjangkau seluruh warga, tanpa terkecuali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga desa dan kelurahan. Ia menyebut sejumlah program strategis nasional seperti Lumbung Pangan Nasional, MBG, Digitalisasi Pembelajaran, dan Sekolah Rakyat, yang menurutnya perlu dijalankan secara sinergis.

“Keselarasan lintas level pemerintahan menjadi kunci utama keberhasilan RPJMD dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Restuardy Daud, melalui sambungan virtual, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan bentuk konkret dari janji politik kepala daerah yang harus diwujudkan secara nyata. Ia menegaskan bahwa ketidakterlaksanaan RPJMD dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kegiatan Musrenbang ini berlangsung secara luring dan daring, serta diikuti oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, DPR dan DPD RI, kepala daerah se-Kalteng, tokoh masyarakat, dan perwakilan kementerian terkait. (mnc-lesta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *