MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambut langsung kedatangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Penyambutan ini menandai keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menertibkan penguasaan kawasan hutan di Bumi Tambun Bungai.
Rombongan Satgas PKH bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta menggunakan pesawat TNI AU Boeing A-7308 dan tiba di Palangka Raya pada pagi hari. Gubernur Agustiar hadir didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pelaksana Tugas Sekda Leonard S. Ampung, serta sejumlah kepala OPD dan unsur instansi vertikal. Unsur Forkopimda seperti Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kajati Kalteng, dan Kabinda Kalteng turut menyertai penyambutan tersebut.
Sekitar 50 personel tergabung dalam Satgas PKH, berasal dari berbagai lembaga strategis, antara lain BPKP, Kejaksaan, Kabareskrim Polri, Kementerian ESDM, BAIS TNI, BIG, Mineral Industri Indonesia (MIND ID), hingga unsur media. Kehadiran lintas lembaga ini menunjukkan pendekatan terpadu dalam penegakan aturan kehutanan.
Usai beristirahat sejenak, rombongan melanjutkan perjalanan menuju PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya menggunakan helikopter. Dalam rombongan tersebut turut hadir Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Setibanya di lokasi, Satgas PKH dijadwalkan melakukan pemasangan plang penguasaan sebagai simbol penertiban kawasan hutan. Langkah ini menjadi sinyal tegas negara dalam mengembalikan fungsi hutan sesuai peraturan perundang-undangan.
Gubernur Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas PKH. Ia menegaskan Pemprov Kalteng siap bersinergi demi menjaga kelestarian hutan dan kepastian hukum.
“Ini tamu negara yang menjalankan tugas penting. Sebagai tuan rumah, kita wajib mendukung. Silaturahmi dan kolaborasi adalah jati diri bangsa kita,” ujar Agustiar.
Ia berharap penertiban kawasan hutan di Kalimantan Tengah berjalan tertib, adil, dan memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat.

