Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gubernur Dukung Sinergi Kejaksaan dan Pemda Lewat Jaga Desa

Gubernur Dukung Sinergi Kejaksaan dan Pemda Lewat Jaga Desa
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Daerah se-Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari).

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmen kuat mendukung kolaborasi Kejaksaan dalam memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa dan koperasi melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Hal itu ditegaskan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Daerah se-Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aula Jayang Tingang, Kamis (25/9).

“Perjanjian kerja sama ini langkah strategis. Kejaksaan akan mendampingi, membina, dan mengawasi agar pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Dana Desa berjalan transparan,” tegas Gubernur.

Ia menyebutkan, seluruh desa dan kelurahan di Kalteng kini telah memiliki Koperasi Merah Putih, sebanyak 1.542 unit.

“Koperasi ini harus menjadi pilar penguatan ekonomi rakyat. Karena itu, kami berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, baik dalam permodalan, SDM, maupun pengembangan usaha,” tambahnya.

Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menekankan pentingnya sistem pengawasan yang menyeluruh.

“Sinergi ini diperlukan agar Koperasi Merah Putih dapat beroperasi dengan sehat. Pengawasan eksternal oleh Kejaksaan akan menjadi benteng pencegahan,” jelasnya.

Senada, Inspektur Jenderal Kemendes PDT, Teguh, menegaskan bahwa sejak 2015 hingga kini, Rp681 triliun dana desa digelontorkan dan membutuhkan pengawasan ketat.

“Kami apresiasi Program Jaga Desa. Program ini nyata dalam menjaga tata kelola keuangan desa,” ujarnya.

Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani, menyebut Kalteng sebagai percontohan nasional pelaksanaan Jaga Desa.

“Kami ingin apa yang tercatat di aplikasi benar-benar terealisasi di lapangan. Kajari dan Kajati harus mendukung koperasi agar benar-benar berjalan,” tandasnya.

Acara juga diwarnai pemberian penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang berhasil menekan kasus korupsi desa, diserahkan langsung oleh Jamintel bersama Gubernur. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *