MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menunjukkan dukungan langsung terhadap perang melawan narkotika dengan menghadiri press release pengungkapan kasus besar yang dilakukan Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).
Di hadapan awak media, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan membeberkan hasil operasi gabungan yang berhasil membongkar peredaran narkotika dalam jumlah masif. Polisi mengamankan 33 bungkus plastik besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 35,1 kilogram.
Aparat juga menyita dua bungkus pil kuning diduga ekstasi sebanyak 10.008 butir, pil ekstasi merah muda sekitar 5.008 butir, uang tunai, telepon genggam, serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku.
Kapolda menegaskan pihaknya tidak berhenti pada penangkapan kurir. Ia langsung menginstruksikan tim penyidik memburu jaringan di atasnya. “Saya perintahkan tim yang ada untuk mengembangkan kasus ini sampai ke jaringan-jaringannya,” tegasnya.
Polda Kalteng mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 15 Februari 2026, aparat berhasil mengungkap sekitar 80 kasus narkotika dengan total 110 tersangka. Dari pengungkapan itu, polisi menyita ribuan butir ekstasi, puluhan kilogram sabu, serta ganja. Nilai ekonomi barang bukti dari jaringan narkotika tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Iwan Kurniawan menegaskan komitmen Polda Kalteng membersihkan wilayah dari peredaran narkoba melalui operasi berkelanjutan, penguatan intelijen, dan penindakan tegas terhadap sindikat lintas daerah. Menurutnya, peredaran narkotika merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial.
Gubernur Agustiar Sabran mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dan menyatakan Pemprov Kalteng mendukung penuh langkah pemberantasan narkotika. Ia bahkan berencana memberikan penghargaan kepada personel berprestasi.
“Terima kasih kepada Kapolda dan jajaran yang telah menyelamatkan generasi muda Kalimantan Tengah dari bahaya narkotika,” ujar Agustiar.
Gubernur juga menjanjikan akan memberikan apresiasi kepada petugas yang berhasil menangkap kurir narkoba jaringan besar ini, berupa uang senilai 50 juta rupiah melalui dana pribadinya. “Kalau misal ada kaki yang tertembak, mungkin bisa jadi 100 juta,” pungkasnya. (mnc-lesta)

